Mama Sekda meminta kepada Kakam harus pintar mengelola dana  kampung untuk membuat perubahan bagi kampungnya, bekerja  jujur, transparan dan memiliki pendirian yang teguh.

Selain itu,  jangan sampai masuk penjara, karena menyalahgunakan dana kampung. Nunun memanfaatkan dana  kampung bagi kesejahteraan warganya.

“Kakam harus memperhatikan masyarakat yang  membayar uang pendidikan, juga mendukung infrastruktur kampung.dan dilakukan sesuai regulasi agar  tidak timbul masalah dikemudian hari,” ujarnya.

Kepala DPMK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra menyampaikan 139 Kakam mengelola penggunaan dana kampung dengan baik agar tepat sasaran dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Elisa juga menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan rekomendasi dari KPK RI untuk Papua, dimana Kampung Nendali sebagai pilot projek kampung bebas korupsi.

“Harapan kami,  139 kampung bisa mengikutinya,dan  mampu mempertanggungjawabkan dana kampung sesuai pengelolaan dana kampung,” tandas Elisa Yarusabra..(ARS)