Foto : Bupati Minsel, Frangky Donny Wongkar, SE
MINSEL, Klikjo.id –Kabupaten Minahasa Selatan Minsel kecipratan atau mendapatkan alokasi kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun Anggaran 2023 berupa Kegiatan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Program ini tersebar di enam desa,masing-masing Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat, Desa Tambelang Kecamatan Maesaan, Desa Toyopon Kecamatan Motoling Barat, Desa Aergale dan Desa Blongko Kecamatan Sinonsayang serta Desa Sapa Timur Kecamatan Tenga.
Bupati Frangky Donny Wongkar SH menyampaikan rasa syukur, karena ini merupakan buah dari hasil kerja bersama dan kerja keras, sehingga tahun ini mendapatkan Program Pamsimas di enam desa pada lima kecamatan.
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, serta terima kasih kepada semua stake holder terkait,” ujar Bupati yang akrab disapa FDW.
Bupati juga berharap nantinya masyarakat dapat ikut berperan aktif dan mengawal pelaksanaan Program Pamsimas tersebut. Dketahui Bupati dan Wakil Bupati dengan tekad dan semangat ditengah berbagai keterbatasan, berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas air minum dan sanitasi yang layak.
Pemkab Minsel juga berupaya melakukan pengendalian stunting dengan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 719/22/BMS-Bappelitbangda, tanggal 21 Oktober 2022 perihal Pernyataan Minat dan Kesediaan Menerima Barang Kegiatan Pamsimas Tahun Anggaran 2023.
Ini terjawab melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 532/KPTS/M/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 91/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
Kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya pencapaian target prioritas nasional dalam mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Sedangkan Pamsimas menjadi salah satu program andalan nasional untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.(Wen/*)
1 Komentar
Minsel hebat…