Gustaf menambahkan, sejak 2017 pihaknya sudah memikirkan agar kampung-kampung di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura memiliki domain kampung.id usai mengikuti sebuah festival Desa TIK IV Tahun 2016 di Jayapufa. Saat itu, pihaknya memperkenalkan domain desa.id sejumlah kampung yang off, tidak aktif lagi hingga saat ini.
“Sejak itu saya punya ide untu membuat sub domain sendiri. Misalnya, nama domain desa atau kampung Gemeb, gemebs. kampungjayapurakab.id, itu terlalu panjang sehingga saya pikir ke depan mungkin kita akan migrasi langsung ke domain Gemebs misalnya gemebs.kampung.id,” ujar Gustaf.
Ide memiliki domain kampung, kata Gustaf sangat penting mengingat saat ini tanah Papua punya enam provinsi masing-masing Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Artinya, saat sudah ada enam provinsi dengan jumlah kampung sangat banyak.
“Artinya, saat ini sudah ada ratusan bahkan ribuan kampung (desa) di tanah Papua sehingga betapa bangganya kalau masing-masing kampung kita menggunakan domain kampung.id untuk promosi berbagai potensi kampung atau menyebarluaskan informasi keberhasilan pembangunan , dan lain sebagainya melalui sarana portal infrastruktur website ini,” kata Gustaf.
Chairman Pandi John Sihar Simanjutak menagpresiasi langkah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon dan menilai sebuah gebrakan sangat positif agar kampung-kampung di seluruh wilayah kabupaten itu direkomendasikan memiliki kampung.id sebagai nama domain. Meski demikian, Pandi sebagai registri tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
“Setelah ada permintaan dari Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, kami segera mengajukan permintaan ini kepada forum nama domain yang segera kami gelar. Kalau kami sudah selesai mengadakan forum nama domain, kami akan segera agendakan. Prinsipnya, kami mendukung ide agar masing-masing kampung di Kabupaten Jayapura memiliki domain sendiri,” ujar Simanjuntak usai pertemuan.(ARS)

Tinggalkan Balasan