Foto : Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yohosua Ondi.(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Kebobrokan pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau perlahan mulai terbongkar, setelah terkuaknya penggunaan anggaran negara yang tidak wajar sebesar Rp11 miliar sejak 2014 hingga 2020. Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau juga kembali menemukan utang Perusda Baniyau senilai Rp500 juta lebih yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh sejumlah pihak kepada manajemen perusahaan daerah tersebut.

Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yohosua Ondi tidak menampik kebobrokan manajemen pengelolaan Perusda Baniyau selama ini.

“Kami dari Bawas Perusda Baniyau pada beberapa waktu lalu telah melakukan sidak dan audit untuk mengkonfirmasi terhadap direksi Perusda Baniyau melalui direktur bisnis, itu kami dapati atau temukan utang Perusda Baniyau hampir setengah miliar rupiah. Penjabaran dari utang  tersebut  nanti saya jabarkan ada beberapa pihak,” ujar Nelson Yohosua Ondi, saat ditemui wartawan pada Sabtu, (1/7/2023) malam di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Pria yang akrab disapa NYO menambahkan, dimulai dari Panitia Pelaksana Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) II Kabupaten Jayapura  menggunakan papan reklame senilai Rp66 juta dengan tanggal penagihan itu  18 Juli 2022 lalu.

“Jadi, dari Juli 2022 lalu hingga Juli 2023 hampir satu tahun belum terbayar. Kedua, dari Pemda Kabupaten Jayapura Rp80 juta  penagihan dari tahun 2022 lalu, untuk utang Pemda, kami sudah koordinasi secara lisan kepada pimpinan atau kepala daerah. Bahwa, hal itu akan dibahas lebih lanjut dan itu juga tidak bisa dibayarkan langsung, karena ada mekanisme yang harus dibahas dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara utang ketiga itu datang dari Panitia Pelaksana KMAN Ke-VI Tahun 2022 senilai Rp180 juta, dimana, dari total tagihan secara keseluruhan sebesar Rp280 juta, yang terbayar sekitar Rp100 juta, sehingga sisa utang Panitia KMAN Ke-VI itu Rp 180 juta.

Utang Panitia KMAN itu tertera dalam surat  bahwa, utang itu masuk  Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, hanya saja  sudah koordinasi secara lisan kepada Kepala Dinas Kominfo dan disampaikan kalau utang itu masuk ke Panitia Pelaksana KMAN.

“Kalau tidak salah yang menangani saat itu memang lewat Dinas Kominfo, Jadi sisa utang Panitia KMAN  sekitar Rp180 juta, total dari ketiga utang yang sudah saya sebutkan diatas itu sebesar 326 juta lebih,” beber pria yang juga Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura ini.  Selain itu, kata NYO, pihaknya menemukan data di tahun lalu itu ada pemberian rumah gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui KONI Kabupaten Jayapura dan bekerjasama dengan Perusda Baniyau terhadap 11 atlet yang berprestasi dan 1 untuk pelatih.

“Dari data yang kami dapatkan itu, bahwa ada satu rumah yang belum lunas dan itu bernilai Rp200 juta lebih. Jadi, yang kami temukan itu totalnya mencapai setengah miliar atau sekitar Rp500 juta lebih. Kalau utang di KONI digabung dengan Panitia PORKAB sekitar 266 juta rupiah, terus Pemda Rp 80 juta rupiah, lalu Panitia KMAN itu Rp180 juta, total keseluruhan utang  Rp526 juta rupiah atau setengah miliar lebih,” ucapnya.

Sedangkan utang lain dari partai  NasDem mempunyai utang sekitar Rp15 juta. Karena beberapa waktu lalu  melihat belum dibayar, nanti kroscek lagi, yang mengherankan  balihonya masih terpampang dipapan reklame hingga saat ini.

NYO mengaku dirinya sebagai Ketua Bawas Perusda Baniyau yang baru berharap agar segera dibayarkan utang-utang tersebut. “Harapannya, kepada pihak-pihak yang mempunyai utang ke perusda itu agar dapat membayar utang,” ujarnya.(ARS)