Penertiban : Satpol PP melakukan penertiban untuk benahi pasar.(Foto: Ist)

BOVEN DIGOEL, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan pembenahan pasar tradisional. Pihak Satpol PP menertibkan Pedagang Pasar dadakan   kota Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, Propinsi Papua Selatan, pada Jumat (23/02/24).

Penertiban dilakukan Satpol PP agar pasar tidak terlihat semerawut, sehingga penertiban berhasil dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Boven Digoel.
Relokasi tersebut dilakukan Pemerintah karena Pasar dadakan dinilai sangat meresahkan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu merusak wajah dan citra kota Tanah Merah sebagai kota Sejarah.

“Nanti tamu dari luar daerah datang melihat ini bukan lagi kota Sejarah, tetapi kota Pasar,” kata Kasatpol PP Fabianus Sinfahagi.

Menurutnya, Pasar Sentral Tanah Merah di Kilo Meter 3 sudah dibangun Pemerintah. Namun tidak digunakan, sebaliknya Pedagang Mama-mama Papua ini memilih emperan jalan untuk dijadikan Pasar.

Mereka berdalih memilih berjualan di pinggir jalan, karena Pasar Sentral sepi pembeli.

“Ini bukan alasan yang tepat, karena jika semua berjualan di Pasar, otomatis pembeli akan masuk Pasar untuk berbelanja,” tegas Fabianus.

Sementara itu terkait kekurangan fasilitas Pasar Sentral, ungkap Fabianus akan dibenahi Pemerintah, melalui dinas-dinas teknis yang membidangi, seperti Perindagkop, PUPR, Perhubungan dan lain sebagainya.(ADVRgr)