Deklarasi :  Pj Bupati Jayapura, didampingi Kadis Dinkes Kabupaten Jayapura  saat deklarasi 35 kampung di 13 distrik se-Kabupaten Jayapura.(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id -‘Dalam ramgka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tahun, Dinas Kesehatan,(Dinkes) Kabupaten Jayapura menggelar deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan,(BABS/ Open Defecation Free) di 35 kampung, 13 distrik di Kabupaten Jayapura, pada Selasa (12/11/2024) secara simbolis di Halaman Dinkes Kabupaten Jayapura, Distrik Sentani.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie  mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka pembukaan peringatan HKN ke- 60 tahun dengan tema “gerak bersama sehat bersama”. Dimana sebelumnya diverifikasi bahwa tidak ada lagi warga yang BABS sembarangan.

“Jadi sudah tersedia sarana MCK dan diikuti perilaku yang telah berubah. Tadinya, masih BAB disembarang tempat, namun sekarang di tempat yang disediakan, saat ini dari keseluruhan 144 kampung  sudah berada diangka sekitar 79 persen stop BABS,” ujarnya lagi.

Sambil menambahkan,  untuk menuju kota sehat itu, harus diangka 80 persen, karena tinggal satu atau  dua kampung tentu itu tidak sulit dan bisa kita capai dalam waktu relatif singkat. “Saat ini yang dideklarasikan sekitar 35 kampung, diharapkan ini terus bertambah dari waktu-waktu ,”  tutupnya.(ARS)

Baca juga:  Wabup Jayapura Tutup Pelaksanaan Musrembang RKPD 2023