
Foto : Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Jelang perayaan Natal 25 Desember 2024 dan tahun Baru, sampah mulai menggunung di Kota Sentani, Distrik Sentani. Sampah ini terancam tiak bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat.
Pasalnya, sejak Kamis, 19 Desember 2024 hingga Senin, 23 Desember 2024 tumpukan sampah di pinggiran jalan pusat pertokoan tak kunjung diangkut petugas kebersihan, akibatnya wilayah tersebut terlihat kotor dan kumuh.
Persoalan perlu disikapi pemerintah daerah untuk menghindari darurat sampah di ibu kota Kabupaten Jayapura. Diketahui, TPA Waibron di Distrik Sentani Barat sejak pekan kemarin akses jalan menuju ke TPA dipalang pemilik hak ulayat.

Pemda Kabupaten Jayapura merumuskan persoalan sampah bisa teratasi seperti aksi pemalangan akses jalan menuju TPA Waibron, aksi demo para pengusaha lokal maupun situasi dan kondisi keamanan belakangan ini. dan melakukan rapat.
“Akibat tumpukan sampah di pinggir jalan ini, sehingga membuat petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalami kendala untuk mengangkut sampah menuju TPA Waibron,” kata Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa kepada sejumlah wartyawan.
Pihak pemerintah daerah menganggap masalah itu dengan istilah ‘gatal di mana, garuknya di mana. Jadi, persoalan tanah di TPA Waibron ini tidak menjadi masalah. Akan tetapi, akses jalan menuju ke TPA itu yang di palang. Sehingga masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat setempat meminta (uang) kompensasi jalan kepada pemerintah daerah,” jelas Semuel Siriwa.
“Akses jalan itu pembebasannya merupakan tanggung jawab kita, tetapi baru saja ada keputusan pengadilan dan itu semua diserahkan kembali kepada pemerintah daerah dan adat. Kemudian, mau diukur dengan ukuran 1.600 meter persegi,” bebernya menambahkan.
Untuk diketahui, akses jalan ini pada beberapa waktu lalu akan mau diukur BPN. Kemudian, saat dinilai oleh panitia pengadaan tanah, ternyata dari masyarakat adat yang lain ada yang memasukkan gugatan lagi. Hingga puncaknya H-2 menjelang Hari Natal, tiba-tiba kembali dipalang pemilik hak ulayat setempat.
Lalu, kata Pj Bupati Semuel, pemilik hak ulayat meminta (uang) kompensasi kepada pihak pemerintah daerah, namun pemerintah belum bisa membayar. Karena lokasi atau akses jalan itu belum dihitung serta dananya baru akan tersedia pada Januari 2025 mendatang.
“Dinas terkait atau pertanahan dipanggil juga, saya langsung bilang kita sikapi dengan baik. Tadi juga sudah disanggupi oleh Kepala DPMK dan Kepala Distrik serta pihak kepolisian, yang mana akan diurus sore ini,” Pj Siriwa menandaska (Ars)

1 Komentar
Oh my goodness! Awesome article dude! Thank you, However I am experiencing
problems with your RSS. I don’t know the reason why I
can’t join it. Is there anyone else having similar RSS issues?
Anyone who knows the answer will you kindly respond?
Thanx!!