Foto: Asisten III Setda Kabupaten Jayapura Derek Timotius Wouw.(ARS)
SENTANI, Klikjo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menunda sementara rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini ditegaskan Asisten III, Derek Timotius Wouw, pada Minggu (4/5/2026). Menurutnya, penundaan ini, akibat tingginya beban belanja pegawai yang sudah melampaui batas ideal anggaran daerah.
Derek menambahkan, belanja pegawai di lingkungan Pemkab Jayapura saat ini telah menembus angka di atas 30 persen. Karena itu, pemerintah daerah memilih melakukan evaluasi sebelum membuka kembali perekrutan PPPK.
“Belanja pegawai kita sudah over target, bahkan di atas 30 persen. Saat ini kami masih melengkapi data bersama pihak kepegawaian dan organisasi tata laksana untuk memastikan angka riilnya,” ujarnya.
Pendataan Ulang Jumlah ASN
Selain itu, Pemkab Jayapura kini tengah melakukan pendataan ulang jumlah ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini untuk mengetahui kondisi riil kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.
Derek menjelaskan, evaluasi tidak hanya melihat jumlah pegawai, tetapi juga menilai kesesuaian formasi dengan kebutuhan organisasi.
“Apakah jumlah pegawai sudah turun dari kondisi over target atau masih melebihi, itu yang sedang kami kaji. Hasilnya nanti menjadi bahan laporan kepada pimpinan,” jelasnya.
Di sisi lain, bertambahnya beban pegawai juga lantaran ada kebijakan pemindahan sebagian guru SMA dan SMK dari provinsi ke kabupaten/kota.
Akibatnya, jumlah pegawai meningkat sementara kesiapan anggaran daerah belum sepenuhnya memadai.
Karena itu, Pemkab Jayapura mendorong sinkronisasi data agar penyusunan anggaran lebih akurat. Dalam hal ini data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan bagian keuangan daerah .
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban internal bersama BKPSDM dan instansi. Fokusnya untuk memetakan penempatan pegawai agar tidak ada ketimpangan antar OPD.
“Hasil sementara menunjukkan ada OPD yang kelebihan pegawai, tetapi ada juga yang masih kekurangan. Ini menjadi dasar pemerataan penempatan pegawai,” katanya.
Tak hanya ASN, tenaga honorer juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan struktur jabatan.
Sebagai langkah pengendalian anggaran, Pemkab Jayapura menegaskan tidak akan menerima pegawai pindahan dari luar daerah apabila jumlah pegawai sudah melampaui target kebutuhan.
“Ini menjadi strategi untuk menekan belanja pegawai agar tetap sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas Derek.
Saat ini, Pemkab masih menunggu data jumlah pegawai dari BKPSDM, dan besaran anggaran belanja pegawai sebagai dasar pengambilan kebijakan.(ARS)

Tinggalkan Balasan