Sementara Ketua IKT Kabupaten Jayapura Jhoni Lumbaa didampingi Pengurus dan Panitia mengapresiasi pemilik hak ulayat karena pengurus dan panitia juga masyarakat IKT Kabupaten Jayapura boleh bernafas lega hari ini tanah satu hektare resmi menjadi milik untuk dibangun rumah bersama (Tongkonan).
Jhoni mengungkapkan, tongkonan ini merupakan penantian warga IKT Kabupaten Jayapura yang sudah sekian lama ingin dibangun. “ Sebagai kabupaten tertua, telah melahirkan beberapa kabupaten dengan disertai berdirinya gedung tongkonan di masing-masing kabupaten tersebut ,” ungkapnya.
Dia berharap kepada warga IKT agar peletakan batu pertama ini berlanjut secara terus menerus, jangan hanya pertama tetapi harus ada keberlanjutan pembangunan. “Mulai dari pondasi hingga berdirinya bangunan apalagi tongkonan ini nantinya akan dipakai warga IKT dan bermanfaat juga bagi masyarakat sekitar ,” harapnya.
Makna filosofi tongkonan, lanjut Jhoni adalah rumah adat bagi kita semua. Dimana, jika ada kesalahan pahaman didalam kekeluargaan atau hal-hal yang bisa dibicarakan secara kekeluargaan bisa diselesaikan didalam rumah adat dengan penuh sukacita .
Masterplan pembangunan
Jhoni membeberkan, lahan satu hektar dengan komposisi bangunan terdiri dari tahap utama gedung serbaguna dengan kapasitas daya tampung sekitar 650 orang sedangkan tahap ke-2 pembangunan rumah adat disertai alang-alang atau lumbung.
“Jadi rumah adat bersamaan dengan lumbung namun gedung serbaguna lebih duluan dibangun agar bisa dipakai sekaligus bisa memberi manfaat dalam hal pencarian dana membangun rumah adat ditahap dua ,” bebernya.(ARS)
Tinggalkan Balasan