Pembangunan :Kerukunan IKT Kabupaten Jayapura gelar Ibadah lepas sambut tahun 2024-2025, sekaligus  peletakan batu pertama pambangunan Tongkonan (Rumah Adat)  di Kampung Doyo Lama Distrik Wwibu Kabupaten Jayapura.(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id — Kerukunan IKatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayapura melaksanakan ibadah lepas sambut tahun 2024-2025, di Kampung Doyo, Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, pada Rabu  (29/1/2025).

Diawali  prosesi Adat Kampung Doyo dengan mengorbankan seekor babi pertanda tanah seluas satu hektare  sah dimiliki  IKT  Kabupaten Jayapura  diketuai Jhoni Lumbaa, dirangkai peletakan batu pertama oleh tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, Forkopimda Kabupaten Jayapura, DPRK Jayapura, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih selaku undangan dan perwakilan media.

Orgenes Kaway mewakili tokoh Adat Kampung Doyo mengatakan,  kehadiran IKT di wilayah adat  sudah mulai penambahan barisan panjang. Karena dia sudah masuk menjadi bagian dari adat dan budaya Papua.
“Hari ini kita tidak seperti orang lain. Artinya barang sudah kita lepas hari ini itu sudah menjadi milik mereka, tetapi  pemilik jangan bangga dulu ketika sudah miliki, orang adat di sini juga punya hak, kadang ini sering dilupakan seperti pepatah  “habis manis sepah dibuang”, ucapnya.

Kaway menambahkan, merasa  bersyukur karena tanah ini terletak di kampung dan terlepas dari kota kabupaten, karena segala sesuatu dilakukan lewat Adat dan  sangat setuju karena IKT punya budaya  sehingga mengajak  semua bahwa bagaimana budaya itu perlu dijaga dan dilestarikan dimana kita berada.

Dia berharap IKT memberikan dampak bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi kreatif dan lain sebagainya.
“Kalau sudah bangun rumah adat, titik pengaruhnya ke depan tanggung jawab  bupati untuk bangun rumah Adat dari daerah lain di Kabupaten Jayapura,  dengan harapan rumah adat dari masing-masing daerah yang tingal di Kabupaten Jayapura, kedepan pemerintah bisa ambil satu keputusan untuk mensejaktrakan masyarakat,” tutur Kaway.

Sementara Ketua IKT Kabupaten Jayapura Jhoni Lumbaa didampingi Pengurus dan Panitia mengapresiasi pemilik hak ulayat karena pengurus dan panitia juga masyarakat IKT Kabupaten Jayapura boleh bernafas lega hari ini tanah satu hektare  resmi menjadi milik untuk dibangun rumah bersama (Tongkonan).

Jhoni mengungkapkan, tongkonan ini merupakan penantian  warga IKT Kabupaten Jayapura yang sudah sekian lama ingin dibangun. “ Sebagai kabupaten tertua, telah melahirkan beberapa kabupaten dengan disertai berdirinya gedung tongkonan di masing-masing kabupaten tersebut ,” ungkapnya.

Dia berharap kepada warga IKT agar peletakan batu pertama ini berlanjut secara terus menerus, jangan hanya pertama tetapi  harus ada keberlanjutan pembangunan. “Mulai dari pondasi hingga berdirinya bangunan apalagi tongkonan ini nantinya akan dipakai  warga IKT dan bermanfaat juga bagi masyarakat sekitar ,” harapnya.

Makna filosofi tongkonan, lanjut Jhoni adalah rumah adat bagi kita semua. Dimana, jika ada kesalahan pahaman didalam kekeluargaan atau hal-hal yang bisa dibicarakan secara kekeluargaan bisa diselesaikan didalam rumah adat dengan penuh sukacita .

Masterplan pembangunan

Jhoni membeberkan, lahan satu hektar dengan komposisi bangunan terdiri dari tahap utama gedung serbaguna dengan kapasitas daya tampung sekitar 650 orang sedangkan tahap ke-2 pembangunan rumah adat disertai alang-alang atau lumbung.

“Jadi rumah adat bersamaan dengan lumbung namun gedung serbaguna lebih duluan dibangun agar bisa dipakai sekaligus bisa memberi manfaat dalam hal pencarian dana membangun rumah adat ditahap dua ,” bebernya.(ARS)