CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Definitif : Johny Alfred Alexander Suak, SE, M.Si  definitif  Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut, setelah dilantik Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, (YSK) di Rumah Dinas Gubernur Bumber.(Foto: Ist)

MANADO, Klikjo.id –Johny Alfred Alexander Suak, SE, M.Si resmi menjabat  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), setelah dilantik Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, (YSK) di Rumah Dinas Gubernur Bumi Beringin, Manado, pada  Sabtu (5/4/2025).

Sebelumnya, Johny Suak menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol, sekaligus  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Sulut. Dengan didefinitifkan Kaban Kesbangpol Sulut, diharapkan koordinasi lintas sektor dalam bidang politik, keamanan, dan kebangsaan semakin solid dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE  menyampaikan bahwa,  posisi Kepala Kesbangpol merupakan jabatan strategis dan penuh tantangan, serta berperan penting menjaga stabilitas daerah serta menjalin komunikasi lintas institusi, termasuk TNI, Polri, Danlanud, Danlantamal, ormas, dan partai politik.

“Saya percayakan tugas besar ini karena beliau berpengalaman, pernah menjadi sekretaris dan Plt Kepala Kesbangpol. Jabatan ini bukan hanya tentang birokrasi, tapi juga kemampuan membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen di Sulut,” kata  Yulius.

Gubernur  berpesan agar pejabat yang baru mampu jalankan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi menjaga kerukunan dan ketertiban Bumi Nyiur Melambai.

Sementara itu Kaban Kesbangpol Johny Suak  bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Gubernur  Sulut Yulius Selvanus. Dan akan berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan, serta menjunjung loyalitas kepada pimpinan.

“Bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Pak Gubernur  telah memberikan kepercayaan. Saya akan mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Suak  yang juga mantan Komisioner Bawaslu Sulut. (PRI)