Sekitar tiga jam  menjalani pemeriksaan, Pdt HA keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi  orange. Pdt H Arina  terlihat tegar dengan menebarkan senyum,  menyapa warga dan  wartawan yang sudah menunggu di selasar menuju ruang tahanan Mapolda Sulut.

Selanjutnya dimasukkan ke rutan menyusul empat pejabat yang sudah diperiksa dan ditahan sebelumnya. Dan dapat dipastikan Ketua Sinode bersama empat oknum pejabat Pemprov  akan berada di ruang tahanan Mapolda Sulut saat perayaan Jumat Agung besok.

Sebelumnya Polda Sulut sudah menahan empat tersangka masing-masing  oknum Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Steven HA Kepel, ST, M.Si bersama Asiano Gammy Kawatu (AGK), Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 – 2021, juga Penjabat (Pj) Sekprov tahun 2022 dan oknum pejabat berinisial JK alis Jefry dan FK alias Ferdy.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas, beberapa hari lalu menggelar konferensi pers dan mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.(TIM/**)