Teken : Bupati  Franky Donny Wongkar, SH, (FDW) menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PPPK Tahap I Tenaga Guru  formasi  2024 di Aula Waleta, Kantor Bupati.(Foto: Gy)

MINSEL, Klikjo.id  –Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tenaga guru di lingkungan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), formasi tahun anggaran 2024 melaksanakan penandatanganan (teken_red) Surat perjanjian kerja, dan dil;anjutkan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati  Franky Donny Wongkar, SH, (FDW) di Aula Waleta, Kantor Bupati Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, pada  Jumat (25/4/2025).

Bupati FDW  menyampaikan selamat kepada  PPPK yang baru menerima SK, dengan harapan pegawai yang ditempatkan di unit kerja masing-masing dapat berkomunikasi aktif dan terbuka dengan pimpinan, peserta didik, serta orang tua peserta didik.

“Guru PPPK diharapkan menjadi motor penggerak dan motivator bagi peserta didik, untuk membekali mereka dengan ilmu yang berguna, membawa nama baik pribadi, sekolah, dan Kabupaten Minahasa Selatan,” pesan Bupati.

Hadir, pegawai PPPK bersama keluarga masing-masing, didampingi  Asisten Setda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minsel.

Berikut  waktu dan jumlah  penyerahan SK Pengangkatan PPPK di Minsel:

1.  25 Mei 2023,  19 orang tenaga kesehatan angkatan pertama.
2.  8 Agustus 2023,  166 orang jabatan fungsional guru, dan 45 orang tenaga teknis.
3. 18 Desember 2023 , 103 orang dari 104 peserta yang lulus seleksi tenaga teknis hasil optimalisasi.
4. 14 April 2025 kepada 32 orang dari 33 peserta yang lulus seleksi (5 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis), dengan 1 tenaga teknis  mengundurkan diri. Dari 100 formasi yang dibuka, sebanyak 68  dinyatakan lulus.
5. 25 April 2025, kepada 36 orang tenaga guru.(WEN/**)

Sumber : GY/IKP-KOMINFO Minsel