Dalam pertemuan tersebut, Indonesia kembali menegaskan pentingnya kesetaraan perlakuan tarif (reciprocal treatment) bagi komoditas unggulan Indonesia di pasar AS. Tujuannya adalah menciptakan level playing field yang setara dengan negara lain.

“Apakah itu Vietnam, atau Bangladesh, sehingga kita memiliki level playing field yang sama dengan mereka,” jelas Airlangga.

Untuk memastikan implementasi cepat dari hasil perundingan, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (Satgas) khusus. Pertama, Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi. Kedua, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK. Ketiga, Satgas Deregulasi Kebijakan. Selain itu, akan dibentuk Satgas lain yang menangani peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan berusaha.

Pemerintah Indonesia juga telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA), yang menyatakan bahwa isi pembahasan dengan Pemerintah AS bersifat rahasia dan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh pendekatan dan penawaran yang disampaikan Indonesia bertujuan untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan (win-win solution), tanpa membedakan satu mitra negara dengan yang lain.

“Apa yang kita tawarkan sejatinya merupakan langkah-langkah yang sedang kita lakukan di dalam negeri, salah satunya adalah deregulasi,” tutup Airlangga.(**)

Sumber : BPMI Setpres