
Tinjau : Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH bersama Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah meninjau tumpukan sampah di kawasan perkantoran.(Foto: Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dilarang buang sampah sembarangan di kawasan kantor bupati. Ini ditegaskan Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH, saat meninjau tumpukan sampah di kawasan perkantoran bersama Wakil Bupati Haris Richard S. Yocku, SH, pada Senin (05/05/2025).
“Kedepan jangan lagi buang sampah di sekitar area kantor seperti ini,” tegas Bupati Jayapura. Menurut Bupati, sejak awal menjabat, dirinya bersama wakil bupati berkomitmen menata kebersihan setiap ruang kerja, halaman, serta lingkungan kantor secara keseluruhan.
“Beberapa hari lalu saya lihat masih ada sampah dibuang sembarangan di area perkantoran. Karena itu, setelah apel pagi, kami langsung lakukan peninjauan. Harapannya, kawasan ini tidak lagi dijadikan tempat membuang sampah,” ujarnya.
Ia menambahkan jika kondisi tersebut dibiarkan, akan menciptakan kebiasaan buruk yang merusak wajah perkantoran. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih peka dan konsisten dalam menjaga kebersihan.
“Percuma jika pimpinan sudah bicara soal kebersihan tapi tidak didukung pegawai dari dalam. Jangan jadikan lingkungan kantor sebagai TPS, karena tempat itu memang bukan untuk membuang sampah,” tegasnya.
Bupati Wonda berharap ke depan Kabupaten Jayapura bisa menjadi daerah yang bersih dan tertata. “Jangan bicara kebersihan di luar, kalau di dalam saja tidak dijaga,” tutupnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan