Kominfo Sulut menggandeng 99 media pada 2024 dengan anggaran Rp18 miliar lebih. Meski tanpa temuan, Dinas Kominfo tetap waspada agar tidak terjadi pelanggaran yang bisa berujung pada penyalahgunaan kewenangan.
Untuk itu, Gubernur Sulut telah menandatangani draf Pergub Tata Kelola Kerja Sama Media 2025. Selanjutnya, Pergub tersebut akan dikonsultasikan ke Kanwil Kemenkumham dan Kemendagri sebelum disahkan.
“Pergub ini jadi landasan hukum agar kerja sama media berjalan transparan dan akuntabel,” tutup Liow.(PRI)
Halaman
Tinggalkan Balasan