Ferry juga menjelaskan lima tata nilai BPJS Kesehatan yang menjadi pedoman kerja seluruh pegawai, pertama Integritas  jujur, dapat dipercaya, dan berpegang teguh pada prinsip moral.  Kedua Profesionalisme didalamnya  pelayanan terbaik dengan tanggung jawab dan keahlian.  Ketiga Pelayanan Prima , Keempat Efisiensi dan terakhir Sinergi  atau kerja sama solid dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Sejalan dengan nilai-nilai tersebut, BPJS Kesehatan juga terus mengampanyekan Janji Layanan JKN (JLN) sebagai komitmen nyata terhadap kualitas layanan,” ujarnya.

Ferry menambahkan,  isi Janji Layanan JKN  yaitu, tidak membedakan peserta JKN-KIS dengan pasien umum atau peserta asuransi lainnya, memberikan pelayanan tanpa meminta  biaya tambahan di luar ketentuan. Tidak melakukan penolakan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS. Melayani peserta sesuai dengan kebutuhan medis dan prosedur yang berlaku.

“Juga memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan kepada peserta. dan mengutamakan keselamatan pasien dan mengedepankan etika profesi,” ungkapnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Amurang, Meisria Kaparang, menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. “Kepatuhan dalam pembayaran iuran dan pemanfaatan layanan JKN yang sesuai prosedur menjadi kunci agar program ini berjalan optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan sinergi antara BPJS Kesehatan dan media, diharapkan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan semakin kuat dalam mendorong partisipasi aktif dan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.(WEN/**)