“Opini WTP ini adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Minsel serta sinergi yang kuat dengan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujar Bupati FDW.
Sementaa Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Bombit Agus Mulyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. (WEN/**)
Sumber : GY/IKP-KOMINFO
Halaman
Tinggalkan Balasan