Penyerahan : Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA. saat penyerahan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Minsel Frangky D Wongkar SH, di Kantor BPK RI  Perwakilan Provinsi Sulut, di  Manado.(Foto:Gy)

MINSEL, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Minahasa Selatan (Minsel), yang  dinahkodai Bupati  Franky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP,   kemnbali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP Pemkab Minsel  disampaikan langsung  Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA. saat penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. kabupaten/kota se-Provinsi Sulut, di Kantor BPK RI  Perwakilan Provinsi Sulut, di  Manado, pada Senin (26/5/2025), dihadiri  bupati dan wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta kepala BKAD se-Provinsi Sulawesi Utara.


Bupati FDW didaulat menyampaikan sambutan mewakili seluruh pemerintah daerah yang hadir. Mewakil kepala daerah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas dukungan dan arahan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Opini WTP ini adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Minsel serta sinergi yang kuat dengan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujar Bupati FDW.

Sementaa Kepala Perwakilan BPK RI Sulut,  Bombit Agus Mulyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan  memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. (WEN/**)

Sumber : GY/IKP-KOMINFO