
Sosialisasi : Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Budi P. Yoku, saat menyapa sopir truk dan melakukan sialisasi rencana penerapan barcode untuk kendaraan pengangkut material yang keluar dari wilayah Kabupaten Jayapura. (Foto: Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menerapkan sistem barcode dan portal untuk truk pengangkut material yang keluar dari wilayah Kabupaten Jayapura. Langkah ini bertujuan mencegah kebocoran pendapatan daerah dan meningkatkan pengawasan.
Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Budi P. Yoku, mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk menyapa para sopir truk sekaligus melakukan sosialisasi rencana tersebut.

“Hari ini saya turun langsung menyapa para sopir truk dan sekaligus mengambil sampel serta menjelaskan rencana penggunaan barcode dan sistem portal yang akan kami terapkan,” kata Budi saat ditemui di lokasi pengambilan karcis retribusi di Jalan Poros Sentani-Abe, kawasan Cemara, pada 24 Juni 2025.
Menurut Budi, sebagian besar sopir menyambut baik rencana tersebut. Ia menambahkan, sosialisasi akan terus dilakukan di berbagai pangkalan truk.
“Target kami, sistem ini mulai diterapkan pada Agustus mendatang. Saat ini kami sedang mempersiapkan pengadaan perangkatnya, dan lokasi pertama yang akan dipasang portal adalah di kawasan Cemara,” jelasnya.
Terkait penataan area parkir yang belum optimal di sejumlah lokasi, Bapenda sedang menjajaki kerja sama dengan pihak Angkasa Pura Support.
“Saat ini mereka sedang melakukan uji petik di beberapa titik seperti Pasar Pahara (Pasar Baru) dan RS Yowari. Dari situ kita akan analisis potensi pendapatannya, baru kita putuskan apakah kerja sama akan dilanjutkan,” terangnya.
Budi juga menyebutkan bahwa uji petik retribusi parkir di area pertokoan dan tepi jalan akan dimulai pada 1 Juli 2025.
“Dalam satu bulan uji petik, kita akan menghitung potensi pendapatan dari parkir tepi jalan. Ini bagian dari upaya mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk periode 2025–2030,” pungkasnya. (ARS)
Tinggalkan Balasan