“Kalau tidak dikembalikan, kami akan minta kejaksaan dan tim auditor melakukan pemeriksaan di Dinkes,” katanya. Ia menambahkan, setelah delapan anggota DPRK Jayapura jalur Otsus selesai mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), pihaknya akan turun langsung melakukan pengawasan.
“Jangan geser anggaran seenaknya. Uang ini punya rakyat, program yang disusun sebelumnya sudah jelas menyentuh masyarakat dan ada indikator dari kementerian. Kenapa digeser?” katanya heran.
Menurut Nelson, pihaknya juga telah menerima undangan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan digelar pada 11 Juli 2025. Ia menyebut isu ini akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut.
“Kami harap penegak hukum dan lembaga yudikatif juga ikut mengawasi masalah ini. Sepertinya Kabupaten Jayapura memang sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, yang berusaha dikonfirmasi wartawan via telepon seluler dan What’s Ap (wa), hingga berita ini ditulis tak kunjung direspon .(ARS)
Tinggalkan Balasan