
Pembukaan : Bupati Franky Donny Wongkar SH membuka kegiatan FKP Tahap II KLHS dalam rangka penyusunan RPJMD Minsel 2025-2029, di Amurang, pada Jumat (4/7/2025).(Foto: gy)
MINSEL, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahap II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Minsel tahun 2025-2029. Kegiatan dibuka Bupati Franky Donny Wongkar, SH di Hotel Sutanraja Amurang, pada Jumat (4/7/2025). Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Bapelitbangda bersama jajaran.
Hadir, narasumber dan Tim Penyusun KLHS RPJMD, Prof. Dr. Setly Tamod, Ir. Senimiaty, ST, MT, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Sulawesi Utara, Nolly Rantung, S.IK. Hadir pula pejabat tinggi pratama, camat se-Minsel, pengurus TP PKK, Dharma Wanita, pimpinan BUMN, pelaku usaha, perbankan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Ketua FKUB Minsel, Pdt. Stien Rondonuwu, M.Th., dan Ketua Dewan Pendidikan Minsel, Dr. Max Rembang.
Bupati Franky Wongkar menegaskan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam forum ini, guna memastikan dokumen RPJMD 2025-2029 lebih berkualitas, adaptif terhadap tantangan masyarakat, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, saya berharap lahir masukan, gagasan, dan inovasi dari berbagai pihak, agar dokumen RPJMD yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan, memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, dan melibatkan semua elemen masyarakat,” ujar Bupati.
KLHS merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan daerah. Dasar hukum pelaksanaan KLHS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 yang mengatur mekanisme penyusunan KLHS dalam RPJMD.
Sebelumnya, pada April 2025, telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Tahap I yang menghasilkan berbagai masukan terkait isu-isu lingkungan hidup. Selanjutnya, FKP Tahap II ini menjadi bagian penting dalam perumusan skenario pembangunan dan penyusunan dokumen KLHS..(WEN/**)
Sumber : Gy Diskominfo Minsel
Tinggalkan Balasan