
Penutupan : Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, SH., menabuh tifa sebagai tanda penutupan Diklat Prajabatan CPNS dan Orientasi PPPK Formasi 2021 di Lapangan SMK N 1 Sentani, Kamis (17/7/2025).(Foto: ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sukses menyelenggarakan Diklat Prajabatan CPNS dan Orientasi PPPK Formasi Tahun 2021, dan resmi ditutup Bupati Jayapura melalui Wakil Bupati, Haris Richard Yocku, SH., Kamis (17/7/2025), berlangsung di Lapangan SMK Negeri 1 Sentani, sebelumnyq kegitan dibuka Bupati Dr. Yunus Wonda SH, MH, pada 10 Juli lalu.
Wabup menyampaikan pesan kepada 773 peserta yang terdiri dari 416 CPNS dan 257 PPPK agar bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Banyak masyarakat sudah kehilangan kepercayaan karena kita sendiri yang mempersulit mereka. Datang dari jauh ke kantor, tapi justru diputar-putar. Ini harus kita ubah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya satu komando dalam pelayanan publik, mulai dari tingkat kabupaten hingga kampung, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan terpadu.
Selain melepas tanda peserta, Wabup juga menegaskan bahwa ASN dan PPPK harus menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, menyampaikan bahwa seluruh peserta dinyatakan lulus dan telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun, terdapat 18 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan, serta beberapa lainnya absen karena sakit atau meninggal dunia.
“Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, akan dijadwalkan ulang mengikuti diklat tahun depan. Sedangkan CPNS yang meninggal dunia, secara otomatis gugur karena tidak dapat melanjutkan ke tahap pengangkatan PNS,” jelas Erni.
Terkait sisa 183 CPNS formasi 2021 yang belum mengikuti diklat, Erni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian PAN-RB. Ia berharap seluruhnya dapat terakomodasi, termasuk 419 PPPK formasi tahun 2024 yang juga telah diajukan.
“Jika disetujui pusat, mereka bisa mengikuti diklat prajabatan tahun depan,” tutupnya.(ARS)

Tinggalkan Balasan