
Arahan : Wabup Jayapura Haris Richard S. Yocku S.H, bersama Ketua KPU Jayapura Efra J. Tunya dan Ketua Bawaslu Jayapura Zacharias Rumbewas memberikan arahan dalam Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2025 di Aula Kantor Bupati Jayapura, Selasa (22/7/2025).(Foto : ARS)
SENTANI, Klikjo.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025, berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada Selasa (22/7/2025).
Hadir, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya, Ketua Bawaslu Zacharias Rumbewas, serta Plt Sekda Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri. Sejumlah kepala distrik, kepala OPD, dan perwakilan instansi terkait juga turut hadir.

Usai membuka kegiatan, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku SH kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. Ia menyebut kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Jayapura dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu.
“Materi yang disampaikan KPU dan Bawaslu menjadi peringatan dini bagi seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis selama PSU berlangsung,” tegas Haris, yang juga dikenal sebagai salah satu pembina politik di daerah ini.
Tinggalkan Balasan