Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, khususnya Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). “Keterlibatan warga dalam perencanaan anggaran sangat penting agar kebutuhan masyarakat benar-benar terakomodasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Willem turut menyoroti polemik penyebutan nama “Kampung Adat”. Menurutnya, hingga saat ini nomenklatur resmi masih menggunakan istilah “Kampung Yoboi” dan belum mengadopsi status sebagai kampung adat.
“Kami menerima aspirasi warga yang menolak penyebutan Kampung Adat. Semua masukan ini akan kami bawa dalam pembahasan di DPRK bersama pihak eksekutif, khususnya Dinas Pemberdayaan Kampung,” tegas Willem.
Kunker ini menjadi bagian dari pengawasan DPRK terhadap pelaporan keuangan pemerintah kampung. Data dan temuan dari lapangan akan disinkronkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk perbaikan tata kelola di masa mendatang.(ARS)

Tinggalkan Balasan