
Foto: Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH .(Ist)
MINSEL, Klikjo.id –Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 39 Tahun 2025 tentang imbauan antisipasi kebakaran pada musim Kemarau, yang juga potensi menimbulkan kekeringan, serta kekurangan air bersih,
Surat edaran tersebut disampaikan saat rapat koordinasi pada Rabu (30/7/2025), dan ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Lurah dan Hukum Tua se-Kabupaten Minsel untuk diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Dalam edaran itu, Bupati Franky Wongkar menekankan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dampak negatif musim kemarau.
Sejumlah imbauan yang perlu diperhatikan masyarakat antara lain, tidak membuang sampah sembarangan. Tidak membakar lahan atau hutan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, menjauhkan benda-benda yang mudah memicu api dari jangkauan anak-anak. Serta memastikan kompor atau alat masak dalam keadaan mati sebelum meninggalkan rumah.
Tidak menggunakan steker bertumpuk untuk beban listrik besar. Menyediakan tempat penampungan air bersih. Menggunakan topi dan masker saat beraktivitas di luar rumah. Minum air secara rutin, bahkan sebelum merasa haus. Juga menghindari paparan langsung sinar matahari dan memilih tempat yang teduh saat di luar rumah.
Apabila terjadi bencana atau kondisi darurat, masyarakat diimbau segera melapor ke pemerintah setempat atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan.
Berikut kontak darurat yang dapat dihubungi:
0853 9895 9868
0823 2883 4895
0813 4042 6554
0823 4725 8369
0813 4088 2722
(WEN/**)
Sumber : Gy Diskominfo Minsel.
Tinggalkan Balasan