Ia menekankan bahwa permasalahan keamanan pangan, seperti peredaran makanan mengandung bahan berbahaya, tanpa izin edar, atau yang sudah kadaluarsa, perlu menjadi perhatian serius. Hal tersebut berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus.
“Program yang dilaksanakan BBPOM sangat strategis dan perlu terus dilanjutkan karena sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), khususnya dalam penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi,” ungkapnya.
Wakil Bupati juga mendorong agar program ini ke depannya dapat dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing komunitas yang telah mendapat pendampingan, serta diintegrasikan dalam program rutin desa seperti Posyandu atau penurunan stunting.
Ia berharap, OPD teknis yang terkait dengan program ini dapat melanjutkan dan merencanakan replikasi kegiatan di wilayah binaan masing-masing seperti kampung, sekolah, dan pasar, agar program ini terus berlanjut dan memberi dampak luas bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.(ARS)
Tinggalkan Balasan