Terkait isu demo pada Senin mendatang, Haris menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga berhak menyampaikan aspirasi.
“Kalau ada masyarakat yang ingin bertemu saya dan Bupati untuk menyampaikan aspirasi, silakan saja. Mereka adalah bagian dari masyarakat kami. Kami sebagai pemerintah berdiri untuk seluruh warga Kabupaten Jayapura, tidak berpihak pada salah satu calon,” ujarnya.
Menurutnya, aksi demo sah-sah saja dilakukan, selama dilakukan secara damai, tertib, dan tidak memancing keributan.
“Situasi pasca PSU ini masih hangat. Kalau ingin demo, silakan, tapi jangan membuat keributan. Saya berharap semua pihak bisa menahan diri agar kondisi tetap kondusif,” katanya.
Haris juga mengingatkan agar para peserta aksi mempertimbangkan matang-matang rencana tersebut.
“Jangan sampai demo justru merugikan kita sendiri, mengganggu keamanan, dan mengganggu stabilitas di Kabupaten Jayapura maupun Papua secara umum,” tegasnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan