
Paripurna : Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menyampaikan visi pembangunan Sulut 2025–2029 yang menekankan pariwisata, agrobisnis, dan pemerataan layanan dasar, usai pengesahan RPJMD di DPRD Sulut, Jumat (8/8/2025).(Foto: Ist)
MANADO, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, bersama para wakil ketua, pada Jumat (8/8/2025) di ruang paripurna DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Satu, Mapanget, Kota Manado.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menegaskan, arah pembangunan lima tahun ke depan mengusung visi Sulut Sejahtera dan Berkelanjutan. Fokus utama mencakup pengembangan sektor pariwisata, penguatan agrobisnis, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pemerataan pelayanan dasar khususnya di daerah terpencil.
“Kritik dan saran dari semua pihak akan kami terima sebagai masukan berharga demi penyempurnaan pembangunan Sulut. Kami ingin memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Gubernur Yulius.
RPJMD ini menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. Dokumen tersebut mengatur prioritas pembangunan, sinkronisasi antarprogram, alokasi anggaran, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.
Ketua DPRD Sulut, mengingatkan bahwa dokumen yang baik hanya akan berdampak positif jika diimplementasikan dengan dukungan penuh semua pemangku kepentingan. “RPJMD harus berbasis pada kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.
Pansus RPJMD yang dipimpin Louis CS, menurutnya, telah merampungkan pembahasan bersama pimpinan DPRD sebelum menyerahkan dokumen final kepada Pemprov Sulut.
Berikut Grafis Lima Strategi Kunci Implementasi RPJMD 2025–2029:
1. Penguatan Koordinasi Antar-OPD – Membentuk tim pengendali lintas sektor untuk mencegah tumpang tindih program.
2. Digitalisasi Perencanaan & Evaluasi – Menghadirkan dashboard monitoring berbasis data real-time yang dapat diakses publik.
3. Kemitraan dengan Swasta & Komunitas – Menggandeng investor, pelaku UMKM, dan masyarakat lokal di sektor pariwisata dan agrobisnis.
4. Pemetaan Daerah Tertinggal – Menentukan prioritas pembangunan infrastruktur dan layanan dasar yang tepat sasaran.
5. Program Berbasis Kinerja – Menetapkan indikator terukur agar anggaran efektif dan transparan.
(PRI)
Tinggalkan Balasan