Foto : Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung memimpin Rapat Paripurna IV membahas pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Sentani, Kamis (14/8/2025).(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, pada Kamis (14/8/2025),  agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK dipimpin Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung dan dihadiri Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda bersama jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRK.

Secara umum fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan memberikan  catatan perbaikan. Salah satu sorotan utama adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yang hanya mencapai 61,81 persen, turun dari 78,06 persen pada 2023.

DPRK meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, serta mengembangkan sumber pendapatan baru yang sah. Selain itu, DPRK menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang selaras dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda mengapresiasi masukan  fraksi, menurutnya, dari empat pandangan fraksi, semuanya menerima, meskipun ada saran dan masukan yang akan menjadi perhatian.

Bupati juga menegaskan perlunya penyesuaian jadwal sidang dengan agenda DPRK, termasuk pembahasan APBD, APBD Perubahan, dan LKPJ, agar proses pengambilan keputusan berjalan optimal. Setelah pembahasan LKPJ selesai, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembahasan APBD Perubahan 2025 pada September mendatang.

“Banyak catatan terkait PAD menjadi pengingat bagi kami. Ke depan, ini akan menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRK dan pemerintah daerah berharap kinerja pengelolaan keuangan daerah terus membaik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(ARS)