Foto : Bupati Jayapura Dr Yunus Wonda SH, MH, memberikan arahan usai memimpin rapat koordinasi bersama para kepala distrik dan kampung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (1/9/2025).(ist)

SENTANI, Klikjo.id –Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda SH, MH, menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) harus digunakan sesuai amanat undang-undang. Menurutnya, dana bernilai besar itu harus tepat sasaran dan tidak boleh diputuskan hanya berdasarkan kebijakan menteri atau presiden, melainkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam undang-undang, Dana Otsus diprioritaskan untuk empat hal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Bagi saya, dua hal yang paling penting adalah pendidikan dan kesehatan,” ujar Yunus usai memimpin rapat koordinasi bersama para kepala distrik dan kampung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (1/9/2025).