Selain pemekaran wilayah, warga juga menyampaikan kebutuhan perbaikan pelayanan pemerintahan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta pembangunan layanan kesehatan. Menurut Manggo, seluruh masukan masyarakat akan diakomodasi dalam dokumen RPJMD.
“Kami DPRK Jayapura berkomitmen agar aspirasi ini tidak berhenti sebagai janji, melainkan diwujudkan dalam program nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung menegaskan seluruh komisi DPRK turun langsung ke masyarakat untuk memperkaya rancangan akhir RPJMD.
“Dokumen RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Karena itu, masukan dari masyarakat menjadi dasar penting arah pembangunan lima tahun ke depan,” jelas Ruddy.
Ia menambahkan, sinkronisasi dengan agenda pembangunan nasional, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, akan tetap menjadi prioritas.
Usai kunjungan, DPRK Jayapura dijadwalkan menggelar rapat paripurna penyerahan materi akhir RPJMD yang berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperdalam aspirasi masyarakat.(ARS)
Tinggalkan Balasan