
Galeri Foto: Kunker Komisi A DPRK Jayapura bersama masyarakat Kampung Berap/Nembu, Distrik Nimbokrang, terkait pembahasan RPJMD Kabupaten Jayapura 2024–2029, Kamis (4/9/2025).(Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id –Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kampung untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura Tahun 2024–2029. Kunker terakhir digelar di Kampung Berap/Nembu, Distrik Nimbokrang, Kamis (4/9/2025).
Ketua Komisi A DPRK Jayapura, Wihelmus Manggo, menjelaskan kunjungan dilakukan ke lima kampung induk dan lima kampung pemekaran, yakni Sosiri/Kanda, Atamali/Kameyakha, Kuipons/Sarmai Krang, Pobaim/Icjim, serta Berap/Nembu.
“Banyak kampung pemekaran yang sudah siap secara infrastruktur, tetapi belum ditindaklanjuti pemerintah daerah. Pemekaran kampung dan distrik ini menjadi aspirasi utama masyarakat dan harus mendapat perhatian serius,” tegas Manggo.
Selain pemekaran wilayah, warga juga menyampaikan kebutuhan perbaikan pelayanan pemerintahan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta pembangunan layanan kesehatan. Menurut Manggo, seluruh masukan masyarakat akan diakomodasi dalam dokumen RPJMD.
“Kami DPRK Jayapura berkomitmen agar aspirasi ini tidak berhenti sebagai janji, melainkan diwujudkan dalam program nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung menegaskan seluruh komisi DPRK turun langsung ke masyarakat untuk memperkaya rancangan akhir RPJMD.
“Dokumen RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Karena itu, masukan dari masyarakat menjadi dasar penting arah pembangunan lima tahun ke depan,” jelas Ruddy.
Ia menambahkan, sinkronisasi dengan agenda pembangunan nasional, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, akan tetap menjadi prioritas.
Usai kunjungan, DPRK Jayapura dijadwalkan menggelar rapat paripurna penyerahan materi akhir RPJMD yang berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperdalam aspirasi masyarakat.(ARS)
Tinggalkan Balasan