
Foto: Bupati Jayapura, Yunus Wonda, membuka Sosialisasi Optimalisasi Zakat untuk Membangun Masyarakat Unggul dan Mandiri yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Jayapura, Selasa (9/9/2025).(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura membuka peluang kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jayapura dalam penyaluran zakat bagi masyarakat. Ini disampaikan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Zakat untuk Membangun Masyarakat Unggul dan Mandiri yang digelar di Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Selasa (9/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Jayapura menyalurkan bantuan kepada pelajar berprestasi dari keluarga kurang mampu yang belum menerima beasiswa pada Semester II Tahun 2025. Selain itu, diserahkan pula santunan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) kepada mustahik.
Bupati Yunus Wonda menegaskan bahwa zakat dapat menjadi instrumen sosial yang inklusif.
“Saya melihat pembagian zakat ini bukan hanya untuk warga muslim saja. Ke depan, Pemda akan berkolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Jayapura dalam menyalurkan bantuan agar manfaatnya semakin luas,” ujarnya.
Bupati juga berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat.
“Bantuan ini jangan hanya dilihat dari besar kecil nilainya, tetapi dari kepedulian dan manfaatnya. Kami harap dapat menjadi motivasi untuk lebih bersyukur,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Papua Merza Edy Nadzari menekankan pentingnya zakat dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.
“BAZNAS hadir sebagai badan resmi negara yang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah, efisien, serta tepat sasaran. Tagline kami adalah Aman Syari, Regulasi, dan NKRI, yang juga harus diwujudkan di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Merza mendorong Pemkab Jayapura untuk mendukung regulasi zakat di tingkat daerah.
“Sudah ada Surat Edaran Gubernur Papua dan turunan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2014 terkait potongan zakat ASN muslim. Kami berharap di Kabupaten Jayapura juga dapat diterbitkan regulasi serupa melalui surat edaran atau SK bupati,” ujarnya.
Dengan langkah ini, BAZNAS optimistis zakat dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat dan membangun kemandirian umat di Kabupaten Jayapura.(ARS)
Tinggalkan Balasan