
Foto: Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku didampingi Plt Sekda menyerahkan dokumen RPJMD 2025–2029 kepada Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, disaksikan Wakil Ketua I dan II DPRK Jayapura, Rabu (10/9/2025).(ARS)
SENTANI, Klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna I masa sidang III tahun 2025 agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura tahun 2025–2029, di ruang sidang DPRK Jayapura, Rabu (10/9/2025).

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku secara resmi menyerahkan dokumen Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD kepada Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, yang didampingi Wakil Ketua I dan II DPRK Jayapura.
Rapat paripurna dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, dalam sambutannya meminta seluruh anggota dewan melalui fraksi-fraksi untuk memaksimalkan waktu pembahasan agar Raperda RPJMD dapat segera ditetapkan.
“Apabila dalam pembahasan fraksi masih membutuhkan penjelasan tambahan, kami berharap Bupati dapat menugaskan pimpinan OPD terkait, khususnya Bappeda, untuk melakukan hearing bersama DPRK,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Haris Richard Yocku menyampaikan bahwa penyusunan Raperda RPJMD 2025–2029 sudah dilakukan secara matang dan kini masuk tahap pembahasan di DPRK.
“Harapan kami, rancangan yang telah diserahkan dapat dibahas secara tuntas hingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Haris menambahkan, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang dituangkan dalam RPJMD harus diakomodasi agar implementasi pembangunan berjalan optimal.
“Semua pihak diharapkan mendukung setiap program kepala daerah demi kemajuan Kabupaten Jayapura,” tandasnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan