Ruddy menjelaskan, visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Jayapura telah diakomodasi dalam RPJMD tersebut. Meski demikian, beberapa fraksi—seperti Nasdem, Gotong Royong, Persatuan Pembangunan, dan Kelompok Khusus—memberikan catatan perbaikan agar RPJMD lebih selaras dengan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Papua.

“Pada substansinya, semua fraksi telah menerima dan menyetujui. Hanya saja ada beberapa catatan penting untuk penyempurnaan agar lebih maksimal,” ujar Ruddy.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, menegaskan bahwa RPJMD yang telah ditetapkan akan menjadi panduan pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan.

“Dokumen ini harus dijaga dan dikawal bersama, karena di dalamnya menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.(ARS)