Kebersamaan: Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku didampingi mantan Ketua KKSS Kabupaten Jayapura, Plt Sekda Jayapura, serta  ketua kerukunan bersama anggota usai pembukaan Musda V BPD KKSS di Sentani, Sabtu (20/9/2025).(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Sebanyak empat kandidat mencuat dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-V yang digelar Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kabupaten Jayapura, yang  digelar di salah satu hotel di Kota Sentani, pada Sabtu (20/9/2025).

Ketua panitia Musda, Hj. Andi Ismayani, S.TP, mengatakan kegiatan ini untuk memilih  dan menentukan ketua dan pengurus KKSS Kabupaten Jayapura sekaligus menyusun program kerja lima tahun ke depan.

“Sebanyak 140 peserta hadir, terdiri dari pengurus badan otonom dan BPJ setingkat distrik. Setiap perwakilan memiliki satu suara. Badan otonom yang terlibat yakni IPSS, IWSS, dan IKMI, sementara DPC berjumlah delapan cabang,” jelasnya.

Andi menyebutkan, terdapat empat kandidat yang telah mendaftar sebagai calon ketua, yakni H. Wagus Hidayat, Suhardin Bahrur, SE, Ikram Hajir, dan Mustakim. Pemilihan dilakukan dengan sistem voting, dan setiap kandidat harus mengantongi minimal empat rekomendasi dari pengurus untuk bisa maju.

Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, berharap Musda ini mampu melahirkan pemimpin yang bertanggung jawab dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Organisasi kemasyarakatan seperti KKSS diharapkan turut mendukung pembangunan daerah. Pemerintah menyambut baik kehadiran setiap organisasi kerukunan selama berjalan seiring dengan pemerintah dan tidak membawa isu SARA,” tegas Wabup Haris.

Sementara itu, mantan Ketua KKSS Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat, kembali maju sebagai kandidat. Ia mengaku siap melanjutkan dan memperbaiki program kerja yang belum optimal jika kembali dipercaya memimpin.

“Musda ini adalah momentum demokrasi. Saya berharap anggota dapat memilih pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan. Jika diberikan amanah kembali, Insyaallah saya siap bekerja lebih baik,” ujar Wagus.(ARS)