Ia menambahkan, setelah sidang, anggota DPRK akan melaksanakan kunjungan kerja guna memastikan penyesuaian yang diusulkan eksekutif benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
“Hasil dari kunker ini nantinya akan disampaikan resmi kepada eksekutif,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan soal percepatan sidang, Ruddy menegaskan bahwa agenda tersebut bukanlah langkah terburu-buru.
“Agenda ini sudah masuk sejak lama, hanya jadwal kelembagaan yang padat membuat dua agenda berdekatan, yaitu RPJMD dan APBD Perubahan 2025. Semua tahapan tetap diselesaikan sesuai regulasi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyampaikan bahwa setelah MoU KUA-PPAS, langsung dilanjutkan sidang nota keuangan APBD Perubahan.
“Dewan akan membahas sesuai mekanisme sehingga sebelum akhir September, APBD Perubahan sudah harus ditetapkan. Jika lewat bulan ini, maka tidak akan dibahas di tingkat provinsi,” ungkap Yunus.

Ia menambahkan, perubahan APBD tahun ini tidak signifikan pada program fisik mengingat keterbatasan waktu.
“Waktu pelaksanaan sangat singkat, hanya dua bulan efektif. Karena itu, fokus kita lebih pada perencanaan agar tahun depan langsung bisa bekerja, bukan lagi merencanakan,” jelasnya.(ARS)