
Penetapan : Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, saat menerima hasil Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh KPU Provinsi Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi, di Kantor KPU Papua, Sabtu (20/9/2025).(ARS)
PAPUA, Klikjo.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menetapkan pasangan Matius Fakhiri S.IK, dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen SP, M.Eng, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2024–2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno KPU Papua pada Sabtu (20/9/2025), setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar 6 Agustus 2025 lalu.

Usai penetapan, pasangan terpilih langsung menggelar jumpa pers bersama puluhan wartawan di Media Center KPU Papua.
Dalam keterangannya, Gubernur Papua terpilih Matius Fakhiri menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua yang telah menjaga kedamaian sepanjang proses pemilukada.
“Saya dan Wakil Gubernur terpilih, bersama 16 partai politik pendukung, keluarga besar Domberai, Bomberai, Lapago, Mepago, Animha, Tabi, dan Saireri, menyampaikan terima kasih tulus kepada seluruh masyarakat Papua yang telah menjaga kedamaian dari awal 2024 hingga putusan MK September 2025 ini,” ujar Matius.
Matius menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi sumber pertentangan. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan kasih sebagai perekat persaudaraan di tanah Papua.
“Perbedaan itu bukan alasan untuk bertikai. Papua harus menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam pembangunan pendidikan dan kesehatan. Mari tinggalkan kontestasi politik dan hormati putusan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya merangkul semua pihak, termasuk para pendukung rival politik, untuk bersama-sama membangun Papua.
“Kalau menang jangan menyakiti. Ini saatnya kita bersatu, saling menghibur, dan menjaga Papua sebagai tanah yang berharga,” ucapnya.
Lebih lanjut, Matius menegaskan penghormatannya kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, yang menurutnya telah bekerja secara profesional. Ia juga menepis anggapan adanya intervensi dari pihaknya kepada penyelenggara.
Tak lupa, Matius menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pendukung pasangan rival Tomi Mano dan Konstan Karma, apabila terdapat sikap atau ucapan dari pendukungnya yang menyinggung.
“Kami menyampaikan maaf bila ada tutur kata atau sikap yang tidak berkenan, baik disengaja maupun tidak. Mari kita bergandengan tangan memajukan Papua, agar menjadi teladan bagi provinsi lain di tanah Papua,” katanya.
Matius menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembangunan Papua tidak bisa dilakukan hanya oleh pasangan terpilih dan pendukungnya, melainkan harus melibatkan seluruh masyarakat Papua.(ARS)
Tinggalkan Balasan