
Foto: Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, saat diwawancarai awak media terkait pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di beberapa titik di Kota Jayapura, Rabu (24/9/2025).(Ist)
JAYAPURA, Klikjo.id –Sebanyak 750 personel gabungan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua, dan Satuan Brimob Polda Papua diterjunkan untuk melaksanakan Pengamanan (Pam) dalam rangka mengawal aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Kota Jayapura, pada Rabu (24/9/2025) siang, berlangsung di Distrik Abepura dan Distrik Heram.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen SIk, MH, CPHR, ditemui di lokasi aksi kawasan Perumnas III Waena menegaskan bahwa, unjuk rasa tersebut tidak memiliki izin. Namun demikian, pihaknya tetap memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan catatan tidak melakukan long march.
“Silakan sampaikan aspirasi, tetapi cukup di titik kumpul saja. Tidak boleh ada long march. Kota Jayapura punya sejarah sendiri terkait long march, yang selalu berujung mengganggu kepentingan umum dan tidak tertib,” tegas Kapolresta.
Lebih lanjut, ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Polisi juga memberi batas waktu agar massa segera membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi.
“Aksi hari ini sudah cukup mengganggu ketertiban umum, terbukti ada beberapa keluhan dari masyarakat. Kami tetap mengawal jalannya penyampaian aspirasi, tapi jika massa tidak bubar sesuai waktu yang ditentukan, maka kami akan lakukan pembubaran sesuai prosedur,” pungkas Kapolresta.(ARS/**)

Tinggalkan Balasan