Sementara itu, Kepala Disbudpar Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, menyampaikan bahwa hingga kini terdapat tujuh Pokdarwis yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi, sementara 32 lainnya masih dalam proses pendampingan.

Adapun tujuh destinasi wisata yang sudah memiliki SK antara lain Pantai Amai, Pantai Harlem, Tablanusu, dan Bukit Teletabis.
“Dengan adanya SK, kelompok wisata akan lebih mudah mendapatkan dukungan pemerintah, baik untuk promosi, peningkatan fasilitas, maupun pengembangan SDM. Semua harus dikelola dengan standar yang jelas, karena pengelolaan wisata tidak bisa asal-asalan,” tegas Elisa.
Ia menambahkan, destinasi wisata bukan hanya menjual pemandangan, tetapi juga kenyamanan. Fasilitas seperti gazebo, MCK, hingga layanan pendukung lainnya perlu dikelola dengan baik agar wisatawan merasa betah.
“Jika manajemen Pokdarwis berjalan optimal, maka pariwisata bisa memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi daerah, tapi juga bagi kesejahteraan masyarakat setempat,” tambahnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan pengelola wisata dari berbagai kampung. Tujuannya agar pembinaan langsung menyentuh pihak yang paling memahami kondisi di lapangan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pariwisata merupakan sektor unggulan yang dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian kampung.(ARS)
Tinggalkan Balasan