Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Dua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Jayapura, sedangkan satu lainnya ditangkap di wilayah Kotaraja, tepatnya di Furia. Dari keterangan ketiganya, kami kembangkan hingga mengetahui keberadaan dua pelaku lain,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan, dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

“Langkah ini sesuai petunjuk Kapolres untuk memberikan efek jera kepada para pelaku begal yang meresahkan masyarakat, khususnya di malam hari,” tegas Alamsyah.

Salah satu rekan korban sesama pengemudi ojol, Ardi, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Kami dari komunitas ojol berterima kasih atas kerja keras polisi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Ia juga berharap ke depan pengemudi ojol dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kami siap membantu dengan memberikan informasi bila ada kejadian mencurigakan di lapangan,” tambahnya.(ARS)