
Digelandang: Tiga tersangka dugaan kasus begal yang menewaskan pengemudi ojek online di Kampung Nendali, berhasil dilumpuhkan dan digelandang anggota Polres Jayapura ke ruang tahanan Senin (6/10/2025).(Foto: Ist)
SENTANI, Klikjo.id –Satuan Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Seprianto Lapu (36). Aksi sadis tersebut terjadi di Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (25/9/2025) pagi.
Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat menjelaskan, ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial HU (18), YN (19), dan HVK (18). Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan, aksi kejahatan ini dilakukan lima orang. Dua pelaku lain sudah kami identifikasi dan kini berstatus buronan,” ungkap Kompol Erol saat konferensi pers di Mapolres Jayapura, Senin (6/10/2025).

Foto: Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat didampingi Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Robertus Rengil, serta tim penyidik Polres Jayapura saat menggelar press release.(Ist)
Diketahui, salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jayapura. Ketiganya diketahui berasal dari Kabupaten Yahukimo dan ditangkap di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. Dari perbuatannya, para tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” jelas Erol.
Kasus ini terungkap berkat razia kendaraan bermotor yang digelar Satlantas Polres Jayapura. Saat itu, petugas menemukan motor milik korban, yang kemudian ditelusuri hingga mengarah pada penangkapan para pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu unit handphone merek Samsung, serta sebatang kayu balok yang digunakan pelaku untuk menjatuhkan korban dari motornya.
“Kami masih mendalami pemeriksaan guna mengungkap seluruh jaringan pelaku. Dua tersangka yang buron sudah kami kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
“Dua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Jayapura, sedangkan satu lainnya ditangkap di wilayah Kotaraja, tepatnya di Furia. Dari keterangan ketiganya, kami kembangkan hingga mengetahui keberadaan dua pelaku lain,” ujarnya.
Dalam proses penangkapan, dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melarikan diri.
“Langkah ini sesuai petunjuk Kapolres untuk memberikan efek jera kepada para pelaku begal yang meresahkan masyarakat, khususnya di malam hari,” tegas Alamsyah.
Salah satu rekan korban sesama pengemudi ojol, Ardi, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.
“Kami dari komunitas ojol berterima kasih atas kerja keras polisi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia juga berharap ke depan pengemudi ojol dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Kami siap membantu dengan memberikan informasi bila ada kejadian mencurigakan di lapangan,” tambahnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan