Penyerahan : Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, saat menyaksikan penyerahan aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk. di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).(Foto: Ist)

SENTANI, Klikjo.id  –Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Kedatangan Kepala Negara disambut  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo.

Usai mendarat, Presiden Prabowo langsung menuju PT Tinindo Internusa untuk meninjau barang rampasan negara (BRN) sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan aset negara hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan untuk kepentingan nasional.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

Di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang, Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Prosesi penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan kepada media.

Presiden mengungkapkan nilai aset yang diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden menyebutkan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai total 300 triliun rupiah. Ini harus segera kita hentikan,” tegasnya.

Grafis –Rincian Barang Rampasan Negara yang Diserahkan (Sesuai data resmi) meliputi:

– 108 unit alat berat
– 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
– 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
– Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
– Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
– 1 unit mess karyawan
– 53 unit kendaraan
– 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²
– 195 unit alat pertambangan
– 680.687,6 kg logam timah
– 6 unit smelter
– Uang tunai disetor ke kas negara senilai:
Rp202.701.078.370, USD 3.156.053, JPY 53.036.000, SGD 524.501, EUR 765, KRW 100.000, AUD 1.840
(**)

Sumber : BPMI Setpres