Dorong Sinergi Pemerintah Daerah, OJK, dan Lembaga Keuangan untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Foto: Gubernur Papua Mathius Fakhiri bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).(Ist)
JAKARTA, Klikjo.id –Gubernur Papua Mathius Fakhiri menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ballroom Dana Rote, Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.” Dan dihadiri lebih dari seribu peserta, termasuk Presiden Republik Indonesia, jajaran kementerian/lembaga, seluruh kepala daerah selaku pengarah TPAKD, kepala kantor OJK, serta mitra lembaga internasional yang mendukung program inklusi keuangan di Indonesia.
Dalam arahannya, OJK menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target inklusi keuangan nasional. Upaya tersebut didukung dengan penerbitan Roadmap TPAKD 2021–2025 serta peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai arah strategis baru percepatan akses keuangan nasional.
Selain itu, berbagai model generik (Generic Model) seperti Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah diterapkan di berbagai daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Papua Siap Dukung Implementasi Roadmap Baru
Dalam keterangannya kepada media, Gubernur Mathius Fakhiri menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk memperkuat sinergi dengan OJK dan lembaga keuangan.
“Melalui kehadiran di Rakornas TPAKD ini, kami ingin memastikan bahwa Papua terus bergerak sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong inklusi keuangan. Akses terhadap layanan keuangan adalah kunci kemandirian ekonomi masyarakat, terutama di wilayah terpencil,” ujar Fakhiri.
Ia menambahkan, Pemprov Papua tengah menyiapkan sejumlah program lanjutan untuk mendukung implementasi Roadmap TPAKD 2026–2030, di antaranya penguatan ekosistem keuangan inklusif di pedesaan, pengembangan kredit sektor pertanian, serta fasilitasi pembiayaan UMKM berbasis komunitas.
Kehadiran perdana Gubernur Mathius Fakhiri di Rakornas TPAKD menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi ekonomi daerah melalui perluasan akses keuangan.
“Dengan sinergi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keuangan, saya percaya Papua mampu berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target inklusi keuangan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
TPAKD, Pilar Inklusi Keuangan di Daerah
Sejak diluncurkan pada 2016, TPAKD telah menjadi forum koordinasi antarinstansi yang berperan penting dalam mempercepat akses keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang menginstruksikan pembentukan TPAKD di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Keberadaan TPAKD juga mendukung implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagaimana diatur dalam Perpres No. 114 Tahun 2020 dan Permenko Perekonomian No. 4 Tahun 2021.
Hingga November 2024, tercatat 38 TPAKD provinsi dan 514 TPAKD kabupaten/kota telah terbentuk di seluruh Indonesia, termasuk di Papua. Melalui sinergi yang terus diperkuat antara OJK, Kemendagri, dan pemerintah daerah, diharapkan target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen pada tahun 2025 dapat tercapai.(ARS)
Tinggalkan Balasan