
Foto : Kepaala BKAD Minsel James Tombokan
MINSEL, Klikjo.id –Setelah melalui pembahasan bersama legislatif, dokumen APBD-P kini menunggu evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera dimanfaatkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, James Tombokan, menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD-P sudah tuntas di DPRD Minsel, termasuk penyelarasan program prioritas dan penyesuaian anggaran sesuai dinamika kebutuhan daerah.
Setelah persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, dokumen APBD-P langsung disampaikan kepada Gubernur Sulut untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saat ini berkas APBD-P Minsel tinggal menunggu SK Gubernur tentang hasil evaluasi. Kemungkinan satu atau dua hari ke depan sudah selesai dievaluasi,” ujar Tombokan, saat ditemui Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, usai evaluasi provinsi, dokumen tersebut akan kembali disempurnakan DPRD Minsel bila terdapat catatan atau koreksi dari Pemerintah Provinsi.
Penyempurnaan ini menjadi syarat sebelum APBD-P dapat ditetapkan dan digunakan secara resmi.
“Paling lambat minggu depan APBD-P sudah bisa digunakan,” tegas Tombokan.
Ia mengimbau SKPD segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan.
“Ketika APBD-P selesai dievaluasi, SKPD diharapkan langsung bergerak,” katanya.(WEN/**)

Tinggalkan Balasan