Ia menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Upaya pemulihan ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Momentum Penegakan Hukum dan Keuangan Negara

Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menandai keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi berskala besar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.(**)

Sumber: BPMI Setpres