
Penyerahan : Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).(Foto: Ist)
JAKARTA, Klikjo.id –Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan dalam perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Penyerahan uang pengganti tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung ini merupakan bagian penting dalam memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi nasional.
Jaksa Agung: Tiga Korporasi Besar Terlibat, Kerugian Negara Capai Rp17 Triliun
Dalam laporannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap bahwa kasus korupsi fasilitas ekspor CPO melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara akibat perkara ini mencapai Rp17 triliun.
“Kejaksaan telah melakukan penuntutan kepada tiga grup korporasi besar tersebut. Hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun, sementara sisanya sekitar Rp4,4 triliun akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan,” jelas Jaksa Agung.
Ia menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.
“Upaya pemulihan ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Momentum Penegakan Hukum dan Keuangan Negara
Acara penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menandai keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi berskala besar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.(**)
Sumber: BPMI Setpres
Tinggalkan Balasan