Ondofolo Yanto juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap perburuan liar di lapangan. Ia menilai, pemerintah cenderung hanya menindak penjual, tanpa menyentuh pelaku utama di hutan yang melakukan penangkapan satwa.
“Selama ini kita melihat pemerintah baru bertindak ketika satwa sudah dijual di jalanan, padahal akar persoalannya ada di hutan. Pemerintah harus turun langsung melakukan sosialisasi dan pengawasan di lokasi-lokasi habitat satwa dilindungi,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah melibatkan tokoh adat dan masyarakat lokal dalam upaya pelestarian satwa endemik Papua agar pendekatannya lebih humanis dan diterima masyarakat.
“Kalau pemerintah hanya menegakkan aturan tanpa pendekatan adat, hasilnya tidak akan maksimal. Libatkan tokoh-tokoh adat dalam sosialisasi di kampung-kampung agar masyarakat paham pentingnya menjaga satwa yang dilindungi,” imbuhnya.
Ondofolo Yanto juga menegaskan bahwa masyarakat Papua sebenarnya menyadari pentingnya menjaga burung Cenderawasih, namun kondisi ekonomi sering kali menjadi alasan utama di balik tindakan perburuan.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat, baik dari Papua maupun luar daerah, mengecam tindakan pembakaran satwa tersebut karena dianggap tidak menghormati simbol budaya Papua yang sarat filosofi dan makna adat.(ARS)

Tinggalkan Balasan