Kensimai menegaskan, tidak ada keterlambatan berarti dalam proses penyaluran dana.

“Secara prinsip tidak terlambat, karena kontrak kegiatan baru berjalan setelah pelantikan Bupati pada Januari lalu. Jadi penyesuaian waktu masih dalam batas wajar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut tahap ketiga penyaluran dana daerah telah mencapai 25 persen dari total anggaran sekitar Rp210 miliar. Namun, pemerintah pusat melakukan pemotongan sebesar Rp27 miliar, sehingga total dana menjadi sekitar Rp183 miliar.

“Pemotongan dari pusat tentu berdampak pada beberapa program daerah. Kami sedang menyesuaikan kembali rancangan anggaran berdasarkan perubahan tersebut,” katanya.

Meski mengalami pemotongan, tingkat penyerapan anggaran di Kabupaten Jayapura tetap tinggi, yakni mencapai 60–70 persen untuk seluruh kegiatan OPD.

“Sebagian besar kegiatan sudah berjalan, bahkan ada yang sudah selesai. Yang tersisa hanya pembayaran gaji rutin dua bulan terakhir,” ungkap Kensimai.

Ia menambahkan, dari total belanja daerah tahun 2025 sebesar sekitar Rp1,5 triliun, pemerintah daerah melakukan efisiensi sehingga realisasi anggaran menjadi Rp1,4 triliun.

“Kami menargetkan seluruh kegiatan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran,” tutupnya.(ARS)